Desa Wisata Tinalah -->
Paket Wisata Jogja Dewi Tinalah

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kulon Progo Tahap III tahun 2022- tahun 2025

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kulon Progo Tahap III tahun 2022- tahun 2025 Kulon Progo sebagai salah satu Kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kulon Progo 2015-2025 yang tertuang dalam Perda Kabupaten Kulon Progo No 9 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah.

 

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kulon Progo Tahap III tahun 2022- tahun 2025

 

Download Perda Kepariwisataan Kulon Progo

 

Pemerintah Daerah Kulon Progo sangat memperhatikan sektor pariwisata, sehingga nantinya kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dapat dioptimalkan secara terprogram.

Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan pengusaha.

 

Baca juga: Wisata Kulon Progo Kawasan Desa Wisata Tinalah

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah yang selanjutnya disebut dengan Ripparda adalah dokumen perencanaan pembangunan Kepariwisataan Daerah untuk periode 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2025.

Daerah tujuan pariwisata yang selanjutnya disebut destinasi pariwisata adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.

Kawasan Pembangunan Pariwisata Daerah yang selanjutnya disingkat KPPD adalah kawasan geografis di dalam destinasi pariwisata yang memiliki tema tertentu, dengan komponen daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.

Daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.

 

Baca juga: Paket Wisata Kulon Progo di Desa Wisata Tinalah - Visiting Jogja

Standarisasi kepariwisataan adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan dan merevisi standar, yang dilaksanakan secara tertib dan bekerjasama dengan semua pihak guna menjamin kualitas dan kredibilitas usaha dibidang kepariwisataan.

Tujuan disusunnya Peraturan Daerah ini yaitu menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan pembangunan kepariwisataan Kulon Progo; dan memberikan arah dalam pengambilan kebijakan dalam penyelenggaraan pembangunan kepariwisataan Kulon Progo.

Sasaran pembangunan kepariwisataan Daerah Wisata Kulon Progo

Sasaran pembangunan kepariwisataan Daerah Wisata Kulon Progo meliputi meningkatnya daya saing destinasi pariwisata; berkembangnya daya tarik wisata melalui perintisan, pembangunan, pemeliharaan, dan revitalisasi daya tarik wisata meningkatnya konektivitas, kemudahan dan kenyamanan berwisata melalui pengembangan akses, sarana prasarana dan fasilitas pariwisata; meningkatnya keberdayaan masyarakat setempat melalui berbagai program pemberdayaan dan kemitraan usaha pariwisata; meningkatnya minat investasi pariwisata; meningkatnya daya saing pariwisata regional, nasional dan internasional melalui strategi komunikasi pemasaran yang efektif; meningkatnya kesadaran dan ketertarikan wisatawan pada destinasi pariwisata, dengan tolok ukur meningkatnya kunjungan (arrival) dan pembelanjaan (expenditure); meningkatnya daya saing mutu pelayanan melalui pengembangan standar usaha pariwisata dan sertifikasi usaha; meningkatnya kapasitas industri pariwisata melalui peningkatan investasi dan pertumbuhan kapasitas usaha kepariwisataan; meningkatnya daya saing mutu pelayanan melalui pengembangan standar kompetensi Sumber Daya Manusia di bidang pariwisata; dan meningkatnya dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya bagi pengembangan destinasi pariwisata.

Arah kebijakan pembangunan daya tarik wisata Kulon Progo 

Arah kebijakan pembangunan daya tarik wisata Kulon Progo sebagai berikut:
a. pengembangan KSPD Suroloyo–Sendangsono dan sekitarnya sebagai kawasan wisata alam Pegunungan Menoreh dan desa wisata berbasis alam, agro, dan kearifan lokal, dengan segmen wisatawan minat khusus;
b. pengembangan KSPD Sermo–Clereng–Wates dan sekitarnya bertema alam tirta, perkotaan, dan desa wisata, dengan segmen wisatawan minat khusus;
c. pengembangan KSPD Pantai Selatan dan sekitarnya bertema wisata alam, pantai, dan konservasi, dengan segmen wisatawan massal;
d. pengembangan KSPD Kiskendo–Gunung Kelir dan sekitarnya bertema alam, budaya, agro, dan desa wisata, dengan segmen wisatawan minat khusus; dan
e. pengembangan KPPD Sentolo–Sidorejo dan sekitarnya bertema desa wisata dan industri kreatif, dengan segmen wisatawan minat khusus.

 

Baca Juga: Pengembangan Aplikasi Desa Wisata

 

Pembangunan Kawasan Suroloyo - Sendangsono Wisata Kulon Progo

Strategi pengembangan KSPD Suroloyo–Sendangsono dan sekitarnya  meliputi :
a. mengembangkan Petilasan Suroloyo sebagai kawasan wisata spiritual dan alam (spiritual and nature tourism);
b. mengembangkan kawasan tracking Samigaluh–Suroloyo berbasis potensi pemandangan alam;
c. mengembangkan wisata minat khusus (down hill) pada jalur Suroloyo, Samigaluh, dan Klangon;
d. mengembangkan desa wisata Nglinggo dan desa wisata Ngargosari berbasis alam pegunungan dan potensi air terjun;
e. mengembangkan desa wisata Banjarasri;
f. mengembangkan potensi perbukitan Gunung Kucir berbasis alam pegunungan;
g. mengembangkan desa wisata Purwoharjo dan Sidoharjo berbasis alam pegunungan;
h. mengembangkan Sendangsono sebagai kawasan ziarah;
i. mengembangkan kawasan makam Nyi Ageng Serang sebagai kawasan wisata sejarah dan wisata ziarah;
mengembangkan kawasan Ancol sebagai kawasan wisata keluarga (family tourism);
k. mengembangkan sentra bunga chrisant, di Gerbosari, Sidoharjo, Ngargosari dan Pagerharjo sebagai kawasan agrowisata bunga dan sentra bunga chrisant Yogyakarta;
l. mengembangkan perkebunan teh Pagerharjo, Ngargosari dan Gerbosari sebagai kawasan agrowisata teh;
m. mengembangkan perkebunan kopi di Sidoharjo;
n. mengembangkan wisata olahraga dan petualangan arung jeram (rafting) Sungai Progo;
o. mengembangkan Jembatan Duwet sebagai wisata buatan segmen minat khusus fotografi dan cagar budaya; dan
p. mengembangkan agrowisata durian di kawasan Banjaroya, Banjarharjo, dan Banjararum. 

 

Baca Juga: Strategi Pemasaran Digital Desa Wisata

 

Wisata Kulon Progo di Kawasan Sermo - Clereng 

Strategi pengembangan Wisata Kulon Progo di Sermo–Clereng–Wates dan sekitarnya sebagaimana meliputi :
a. mengembangkan Waduk Sermo sebagai area wisata air dan olahraga (watersport tourism);
b. mengembangkan kawasan Pemandian Clereng;
c. mengembangkan desa wisata Kali Biru;
d. mengembangkan Pusat Penyelamatan Satwa Jogjakarta;
e. mengembangkan agrowisata durian di Desa Hargotirto Kokap;
f. mengembangkan wisata alam pegunungan Gunung Gajah, Gunung Ijo, Gunung Agung dan Gunung Kukusan di Kecamatan Kokap;
g. mengembangkan Desa Wisata Sermo Hargowilis sebagai desa wisata berbasis keindahan alam pegunungan dan view Waduk Sermo;
h. mengembangkan kawasan Talun Ombo sebagai daya tarik wisata buatan segmen minat khusus olahraga dan komunitas; dan
i. mengembangkan daya tarik wisata buatan kuliner gula semut dan mengembangkan gula semut sebagai komoditas cinderamata unggulan Daerah.

 

Pengembangan Wisata Kulon Progo di Kawasan Selatan

Strategi pengembangan wisata Kulon Progo di Pantai Selatan dan sekitarnya  meliputi :
a. mengembangkan kawasan Pantai Glagah sebagai kawasan kuliner tepi laut dan surga makanan hasil laut (seafood paradise);
b. mengembangkan wisata petualangan berbasis susur sungai di Sungai Bogowonto;
c. mengembangkan kawasan Pantai Pasir Mendit sebagai kawasan ekowisata mangrove dan budidaya udang;
d. mengembangkan kawasan Desa Wisata Glagah sebagai desa wisata agro buah naga dan sebagai kawasan wisata alam pantai;
e. mengembangkan kawasan Pantai Bugel sebagai kawasan wisata alam pantai;
f. mengembangkan kawasan Pantai Congot sebagai kawasan wisata alam pantai;
g. mengembangkan Gunung Lanang di Kecamatan Temon; dan
h. mengembangkan kawasan Pantai Trisik sebagai kawasan wisata pedesaan, alam pantai, dan konservasi penyu.


Baca Juga: Pemuda Desa Wisata Tinalah Ikuti Pelatihan Wirausaha Muda Desa dari Kemenparekraf

 

Rencana Pengembangan Kawasan Kiskendo - Gunung Kelir dan sekitranya

Strategi pengembangan wisata Kulon Progo di Kiskendo-Gunung Kelir dan sekitarnya meliputi :
a. mengembangkan wisata petualangan di kawasan Gunung Kelir;
b. revitalisasi Goa Kiskendo sebagai kawasan Wisata tamasya alam (sightseeing nature tourism);
c. mengembangkan wisata jelajah Goa Sumitro;
d. mengembangkan Desa Wisata Jatimulyo berbasis alam;
e. mengembangkan Desa Wisata Pendoworejo berbasis budaya dan kearifan lokal;
f. mengembangkan agrowisata durian dan Embung Kleco di Desa Giripurwo;
g. mengembangkan desa wisata Purwosari berbasis alam dan ziarah; dan
h. mengembangkan event budaya Rebo Pungkasan- Kembul Sewu Sedulur sebagai daya tarik wisata.


Rencana Pengembangan Wisata Kulon Progo di Sentolo - Sidorejo

Strategi pengembangan KPPD Sentolo-Sidorejo dan sekitarnya  meliputi :
a. mengembangkan Jembatan Bantar sebagai daya tarik wisata buatan dengan segmen wisatawan minat khusus cagar budaya dan fotografi;
b. mengembangkan Desa Sidorejo sebagai desa wisata berbasis seni dan budaya lokal serta industri kreatif;
c. mengembangkan Sentra Industri Sentolo sebagai kawasan wisata berbasis industri kreatif lokal;
d. mengembangkan sentra industri batik Ngentakrejo, Gulurejo dan Sidorejo sebagai kawasan pusat cinderamata dan kerajinan batik Daerah;
e. mengembangkan kawasan Bendung Sapon sebagai kawasan rekreasi keluarga dan kuliner keluarga; dan
f. mengembangkan taman bertema di kawasan wisata Sentolo.

Pemuda Desa Wisata Tinalah Ikuti Pelatihan Dan Pendidikan Wirausaha Muda Desa Wisata Dari Kemenparekraf

Pemuda Desa Wisata Ikuti Pelatihan Dan Pendidikan Wirausaha Muda Desa Wisata Dari Kemenparekraf - Sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Desa Wisata Tinalah (Dewi Tinalah) mendapatkan kesempatan mengikuti program Diklat Wirausaha Muda di Desa Wisata yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengembangan SDM Pariwisata Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama dengan Telkom University dan Sahabat UMKM Indonesia.

 

wirausaha-muda-desa-wisata-tinalah

 

Proses seleksi dilakukan langsung di desa wisata yang dilaksanakan oleh Sahabt UMKM Indonesia, warga yang mempunya usaha (wirausaha muda) mendapatkan kesempatan untuk mendaftar program ini dan ada proses seleksi untuk mengikuti diklat ini. Kriteria usaha yaitu produk dan jasa dengan rentang usia 20 sd 35 tahun.

 

Baca: Pemuda Desa Wisata Tinalah Kembangkan Aplikasi Reservasi Desa Wisata 

 

Kegiatan Diklat dilakukan secara offline dan online (Blended Learning) didampingi oleh Mentor dari Telkom University dan Sahabat UMKM. Kegiatan pra pembelajaran dilakukan di tiga hari (5 sd 7 November 2020) secara offline di Yogyakarta. Pembelajaran online dilakukan dari tanggal 9 sd 20 November 2020 melalui Learning Menagement System (LMS) Telkom University dengan modul people, digital marketing, digital finance, dan business plan.


Modul tersebut menjadi modul dasar yang dipelajari oleh peserta diklat untuk wirausaha muda di desa wisata. Peserta mendapatkan pembelajaran tentang motivasi dan kerativitas untuk menjadi wirasusaha muda serta pengelolaan SDM dalam usaha. Di Modul Digital Marketing, peserta pelatihan mendapatkan pembelajaran tentang perencanaan media digital marketing, pembuatan unique selling point (UPS), strategi pembuatan terintegrasi di media sosial, logo, segmenting targeting positioning iklan, branding dalam perencanaan media, dan strategi pembuatan konten terintegrasi di media digital.

 

Baca: Pemuda Desa Wajib Kuasai TIK untuk Mengembangkan Desa
 

Dalam Modul Digital Finance, peserta diklat mendapatkan pembelajaran tentang dasar digital finance, transaksi akutansi, laporan akutansi dan keuangan, serta penggunaan aplikasi keuangan. Di modul Business Plan, peserta diklat mendapatkan pembelajaran tentang pentingnya business plan, penyusunan businee plan, kerangka business plan, suplemen proposal business plan, dan legalitas UMKM.


Dengan mengikuti pembelajaran untuk modul dasar pengembangan usaha bagi wirausaha muda di desa wisata diharapkan dapat menjadi dasar untuk melakukan optimalisasi usaha yang telah dilakukan. Wirausaha muda di Desa Wisata Tinalah mempunyai produk dan jasa diantaranya adalah, produk fasion dan kraf Binangun Merchandise, Tinalah Homestay, Wingko Tinalah, Rental Tenda, Kripik Pisang Lempoeyang, Produk Kerajinan Kayu, Produk Kerajinan Lukisan Batik.

Kesiapan Wisata Kulon Progo di Era New Normal dengan Uji Coba Operasional Terbatas

Memasuki awal era new normal tempat wisata baik desa wisata maupun destinasi wisata di Kulon Progo yang akan melakukan operasional wajib melakukan simulasi terlebih dahulu melalui koordinasi dengan dinas pariwisata, dinas kesehatan, dan tim satgas pencegahan dan pengendalian Covid-19.


Masa era new normal bulan Juli 2020 ini tidak merupakan bentuk buka tempat wisata di Kulon Progo tetapi merupakan masa uji coba operasional secara terbatas. Hal ini yang perlu dimengerti oleh masyarakat terkait kondisi new normal di sektor wisata di Kulon Progo. Terkait perpanjangan status tanggap darurat sampai dengan 31 Juli 2020, yang mengamanatkan diberlakukannya uji coba operasionalisasi secara terbatas sektor pariwisata.


Tempat wisata di Kulon Progo yang akan melakukan masa uji coba operasional terbatas ini harus melakukan simulasi terlebih dahulu terkait kesiapan protokol covid-19. Komponen simulasi ini diantaranya adalah sarana prasarana yang harus disiapkan di tempat wisata, seperti tempat cuci tangan, pengaturan jumlah wisatawan dan kesiapan SDM tempat wisata.



Penerapan SOP New Normal dalam masa uji coba terbatas meliputi sarana prasarana, sumber daya manusia, prosedur operasional (tahap persiapan, selama operasional, dan setelah operasional), petugas pendataan yang berlaku di tempat wisata secara umum baik di zona parkir wisata, tempat masuk, tempat tiket retribusi, zona kuliner, tempat ibadah, toilet, spot / wahana wisata, tempat belanja / souvenir, panggung / atraksi, dan jeep wisata.


Dalam masa uji coba operasional terbatas di tempat wisata dalam era normal baru bukan berarti bebas begitu saja. Semua lapisan komponen masyarakat harus selalu mematuhi protokol pencegahan dan pengendalian covid19. Artinya semua harus disiplin dan sadar akan kondisi era normal baru ini.

Kelengkapan tentang protokol covid19 yang harus diterapkan di tempat wisata dapat unduh di SOP berikut ini. Mari kita dukung kondusifitas di Daerah Istimewa Yogyakarta meski saat ini pemda DIY belum mencabut tanggap darurat dan masih berlaku sampai 31 Juli 2020. Mari kita bersama-sama memutus mata rantai covid19 demi kebaikan bersama.

Kelas Digital Marketing Kelas Digital Marketing